Harian Berita – Sebanyak tiga orang dipanggil Polres Metro Tangerang Kota sebagai saksi kasus pungutan liar (pungli) atas bantuan sosial (bansos) dengan jenis program keluarga harapan (PKH) dari pemerintah pusat, pada Selasa kemarin.
Pemanggilan tersebut merupakan buntut dari mencuatnya praktik pungli atas bansos PKH yang ditemukan oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini di Karang Tengah, Kota Tangerang, pada Rabu pekan lalu.

Kompol Abdul Rachim selaku Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota mengatakan, setidaknya sudah ada 12 orang yang diperiksa. Mereka kini berstatus sebagai saksi kasus pungli bansos itu.
Ada sebanyak, tiga orang dipanggil pada Selasa kemarin, dua orang pada Senin (2/8/2021), dua orang pada Sabtu pekan lalu, dan lima orang pada Kamis pekan lalu.
“Kemarin, saya cek ke penyidiknya ada 12 orang,” terangnya ketika dikonfirmasi, Rabu (4/8/2021).
Abdul juga menyatakan, jika mungkin jumlah saksi yang diperiksa per hari akan bertambah. Tetapi, dia sendiri belum bisa memastikan jumlah saksi yang dipanggil hari ini.
“Itu jumlah kemarin, untuk jumlah saksi hari ini saya belum update lagi ya,” katanya.
Dalam konfirmasi tersebut, Abdul juga tidak bisa membeberkan status dari tiga saksi yang diperiksa kemarin. Walaupun begitu, menurutnya, para penerima PKH dan pendamping PKH telah dipanggil guna penyelidikan.
“Pokoknya, itu termasuk pendamping PKH dan warga yang menerima bansos,” ujarnya.

Praktik pungli tersebut terungkap ketika Risma mengunjungi warga Karang Tengah yang berinisial S pada Rabu pekan lalu.
Warga tersebut mengungkapkan kepada Risma, jika S mengaku ditarik pungli oleh pendamping PKH bernama Maryati sebesar Rp 50.000. Tidak sampai disitu, S juga diancam, apabila S membocorkan nama Maryati, maka S tidak akan mendapatkan bantuan lagi.
Kini, polisi dan kejaksaan sesang menyelidiki dan mendalami kasus tersebut.
